Surprise Me!

Kuasa Hukum AKBP Arif Rachman Arifin Mohon Perpanjangan Waktu 2 Minggu untuk Siapkan Eksepsi

2022-10-19 82 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum dari terdakwa Arif Rachman Arifin mengajukan perpanjangan waktu selama dua pekan mulai dari hari ini (19/10) untuk menyusun eksepsi bagi klinnya. <br /> <br />Lantas, akankah Majelis Hakim menyetujui hal ini? <br /> <br />Ya, pada hari ini, enam tersangka "obstruction of justice" pembunuhan berencana Yosua akan menjalani sidang dakwaan. <br /> <br />Enam tersangka, antara lain: <br /> <br />1. Hendra Kurniawan, diduga ikut memerintahkan untuk menghalangi penyidikan <br /> <br />2. Agus Nurpatria, diduga berperan memimpin pra-rekonstruksi kasus Yosua dan mengumpulkan CCTV di TKP. <br /> <br />3. Arif Rachman Arifin, diduga berperan menyalin keterangan saksi ke BAP dan menyusun berkas laporan pelecehan Putri Candrawathi. <br /> <br />4. Baiquni Wibowo, diduga mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar lokasi TKP Duren Tiga. <br /> <br />5. Chuck Putranto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga. <br /> <br />6. Irfan Widyanto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339709/kuasa-hukum-akbp-arif-rachman-arifin-mohon-perpanjangan-waktu-2-minggu-untuk-siapkan-eksepsi

Buy Now on CodeCanyon