PN JAKSEL, KOMPAS.TV - AKP Irfan Widyanto mendapat giliran terakhir dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua Hutabarat. <br /> <br />Jaksa mengatakan dalam perkara ini Irfan berperan mengambil bukti rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga. <br /> <br />Irfan mengambil rekaman CCTV yang berada di pos satpam. <br /> <br />Dalam dakwaannya jaksa mengatakan Irfan mengambil rekaman tersebut untuk menindaklanjuti perintah Sambo. <br /> <br />Baca Juga Sebelum Jalani Sidang, Hendra Kurniawan Pilih Lepas Masker dan Tersenyum kepada Wartawan! di https://www.kompas.tv/article/339852/sebelum-jalani-sidang-hendra-kurniawan-pilih-lepas-masker-dan-tersenyum-kepada-wartawan <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339855/turuti-perintah-sambo-irfan-widyanto-didakwa-rusak-bukti-cctv-kasus-pembunuhan-yosua-hutabarat