JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa Hukum Kuat Maruf Irwan Irawan mengatakan bahwa kliennya didakwa sudah mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J. <br /> <br />Padahal kuasa hukum menjelaskan bahwa Kuat Maruf hanya berkomuniasi dengan Ferdy Sambo hanya sekali yakni hanya diminta untuk memanggil Brigadir J lewat Ricky Rizal saat kejadian berlangsung. <br /> <br />Baca Juga Anak Buah Sambo Gemetar dan Takut Usai Lihat Bukti Rekaman CCTV, Ada Apa? di https://www.kompas.tv/article/339640/anak-buah-sambo-gemetar-dan-takut-usai-lihat-bukti-rekaman-cctv-ada-apa <br /> <br />Karena hal ini, kuasa hukum Kuat Maruf menilai dakwaan tersebut tidak tepat dan tidak beralasan untuk menjadikan Kuat sebagai pihak yang terdakwa. <br /> <br />Video Editor: Mukhammad Rengga <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340002/kuasa-hukum-sebut-kuat-maruf-hanya-berkomunikasi-sekali-dengan-ferdy-sambo
