JAKARTA, KOMPAS.TV - Ricky Rizal terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani sidang eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini (20/10). <br /> <br />Ricky Rizal melalui pengacaranya menilai jaksa tidak bijak dan cermat dengan menyebut Ricky Rizal setuju dengan Ferdy Sambo yang berniat menembak Brigadir J. <br /> <br />Baca Juga Tim Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ricky Rizal Ambil Senjata Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/339991/tim-kuasa-hukum-ungkap-alasan-ricky-rizal-ambil-senjata-brigadir-j <br /> <br />Pengacara Ricky Rizal mengatakan, bahwa kliennya telah berani menolak perintah Ferdy Sambo yang saat itu jabatan Ferdy Sambo adalah jenderal bintang dua. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340049/ricky-rizal-ketahui-rencana-pembunuhan-brigadir-j-begini-jawaban-kuas-hukum
