KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum menjelaskan bagaimana timnya membuat dakwaan kepada Kuat Ma'ruf secara terperinci di tanggapan terhadap eksepsi terdakwa. <br /> <br />Sebelumnya, terdakwa Kuat Mar'uf jalani sidang lanjutan pembacaan eksepsi terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Pengacara Kuat Maruf menolak dakwan JPU dan minta hakim tidak melanjutkan perkara. <br /> <br />Terdakwa melalui pengacara membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa. <br /> <br />Pengacara Kuat Maruf menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Dengan alasan jaksa tidak membuat dakwaan dengan jelas dan meminta hakim tidak melanjutkan perkara terdakwa. <br /> <br />Baca Juga Jaksa Penuntut Umum Soroti Peran Kuat Ma'ruf yang Tutup Pintu Rumah Ferdy Sambo Hingga Ancam Yosua di https://www.kompas.tv/article/340082/jaksa-penuntut-umum-soroti-peran-kuat-ma-ruf-yang-tutup-pintu-rumah-ferdy-sambo-hingga-ancam-yosua <br /> <br /> <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340110/dituduh-dakwaan-tidak-jelas-ini-respons-jaksa-penuntut-umum
