JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua warga negara asing melakukan pelecehan terhadap petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta. <br /> <br />Kedua WNA tersebut, akhirnya dideportasi. <br /> <br />Seorang warga negara asing melempar amplop berisi dokumen ke petugas imigrasi Bandara Soekarno Hatta. <br /> <br />Baca Juga Peredaran 1,2 Kg Kokain WNA Peru di Bandara Soetta: Dimasukkan ke Perut dalam Bentuk 116 Kapsul di https://www.kompas.tv/article/339670/peredaran-1-2-kg-kokain-wna-peru-di-bandara-soetta-dimasukkan-ke-perut-dalam-bentuk-116-kapsul <br /> <br />Mereka juga menunjukkan gestur tidak sopan saat berada di kantor imigrasi. <br /> <br />WNA tersebut kesal ketika harus membayar biaya "over stay", saat diketahui dokumen keimigrasiannya telah lewat masa berlakunya dua hari. <br /> <br />Kedua warga negara asing berkebangsaan Australia dan Jepang ini, akhirnya meminta maaf dan dideportasi oleh Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340147/kesal-harus-bayar-biaya-tambahan-2-wna-ini-acungkan-jari-tengah-pada-petugas-imigrasi
