PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.TV - Eksekusi lahan perkebunan di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara berakhir ricuh. <br /> <br />Warga menghadang alat berat dalam proses eksekusi. <br /> <br />Warga menghadang petugas gabungan yang akan melakukan eksekusi 91 hektar lahan di Kecamatan Siantar Sitalasari pada Rabu (19/10) kemarin. <br /> <br />Sudah belasan tahun warga mendiami dan menggarap lahan ini. <br /> <br />Meski demikian, eksekusi tetap dilakukan oleh PTPN tiga kebun bangun karena lahan merupakan aset negara. <br /> <br />Baca Juga Bertemu Bobby Nasution, Eddy Berutu Siapkan Lahan 300 Hektare Suplai Kebutuhan Pokok Kota Medan di https://www.kompas.tv/article/339999/bertemu-bobby-nasution-eddy-berutu-siapkan-lahan-300-hektare-suplai-kebutuhan-pokok-kota-medan <br /> <br />Sebelum eksekusi lahan dijalankan, pihak perkebunan sudah berupaya melakukan mediasi dan negosiasi kepada warga. <br /> <br />Malam harinya, warga Kelurahan Gurilla dan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, bermalam di depan kantor Wali Kota Pematang Siantar. <br /> <br />Warga mendesak pemkot mengentikan okupasi lahan, karena mereka terancam kehilangan tempat tinggal dan ladang. <br /> <br />Warga penggarap yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera Indonesia mengaku memiliki dokumen kependudukan resmi dari pemerintah. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340167/tolak-eksekusi-91-hektar-lahan-di-pematang-siantar-warga-menginap-di-depan-kantor-wali-kota
