Surprise Me!

Sidang Lanjutan Putusan Sela Ferdy Sambo Digelar Rabu Mendatang

2022-10-21 173 Dailymotion

KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana, serta perintangan penyidikan Kasus Brigadir Yosua Hutabarat digelar pekan ini. <br /> <br />Agenda sidang selanjutnya adalah sidang putusan sela yang akan digelar pada 26 Oktober mendatang. <br /> <br />Sidang perdana kasus Sambo yang digelar sejak Senin 17 Oktober dimulai dengan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Yosua. <br /> <br />Baca Juga Didakwa Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E Beda Reaksi di https://www.kompas.tv/article/340071/didakwa-bunuh-brigadir-j-ferdy-sambo-dan-bharada-e-beda-reaksi <br /> <br />Khusus Ferdy Sambo ia didakwa dengan 2 kasus yakni pembunuhan dan perintangan penyidikan. <br /> <br />Selanjutnya, 4 terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal mengajukan eksepsi atau nota keberatan. <br /> <br />Pada sidang Kamis (20/10) kemarin jaksa penuntut umum meminta hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa. <br /> <br />Dari 5 terdakwa pembunuhan, hanya Bharada E yang tidak mengajukan eksepsi. <br /> <br />Sementara itu, sidang perintangan penyidikan pembunuhan Yosua Hutabarat digelar Rabu 19 Oktober juga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Enam terdakwa, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto dihadirkan untuk mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). <br /> <br /> <br />Usai pembacaan dakwaan, tiga terdakwa mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. Yakni Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340262/sidang-lanjutan-putusan-sela-ferdy-sambo-digelar-rabu-mendatang

Buy Now on CodeCanyon