Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) melampaui batas aman. Perusahaan farmasi terkait harus menarik dan memusnahkan produknya.<br /><br />Temuan itu menyusul kenaikan kasus gagal ginjal akut pada anak sejak Agustus lalu. Saat ini tercatat sekitar 200 kasus dan 99 anak di antaranya meninggal dunia.<br /><br />Perusahaan farmasi yang produknya tak masuk dalam temuan tersebut memberikan klarifikasinya. Termasuk PT Kalbe Farma Tbk, PT PIM Pharmaceuticals serta PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. <br />