KOMPAS.TV - Sejak Senin (17/10) kemarin, jaksa dan pengacara terdakwa pembunuhan Yosua bekerja keras meyakinkan hakim soal kebenaran yang terjadi. <br /> <br />Bahkan, sebelum menanggapi nota keberatan Putri Candrawathi jaksa berterima kasih atas semangat, kesungguhan, dan kegigihan kuasa hukum Putri Candrawathi dalam mencari kebenaran perkara pembunuhan Brigadir J. <br /> <br />Perang opini jaksa dan pengacara mengemuka seperti dalam menjabarkan kronologi peristiwa pembunuhan Yosua. <br /> <br />Jaksa menyebut, terdakwa dengan tenang merencanakan pembunuhan terhadap Yosua. <br /> <br />Baca Juga Kontroversi Ekspresi Putri Candrawathi di Sidang, Seka Air Mata & Bercanda dengan Penasihat Hukum di https://www.kompas.tv/article/340274/kontroversi-ekspresi-putri-candrawathi-di-sidang-seka-air-mata-bercanda-dengan-penasihat-hukum <br /> <br />Mulai dari peristiwa di Magelang hingga eksekusi di rumah dinas Duren Tiga. <br /> <br />Tak cuma sekali, frasa "dengan tenang" diucapkan jaksa beberapa kali untuk memperkuat dakwaan bahwa pembunuhan terhadap Yosua dilakukan dengan perencanaan. <br /> <br />Sebaliknya, pengacara Sambo justru menekankan bahwa Sambo mendasari perbuatannya lantaran emosi setelah mengetahui istrinya dilecehkan. <br /> <br />Perang jaksa dan pengacara juga mengemuka soal ada tidaknya pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Yosua. <br /> <br />Jaksa tidak mengungkapkan adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang. <br /> <br />Namun sebaliknya, dalam nota keberatan Putri mengaku dilecehkan Yosua saat berada di rumah Sambo di Magelang. <br /> <br />Sejumlah perbuatan tak pantas dilakukan hingga akhirnya Kuat Maruf memergoki Yosua keluar dari kamar Putri dengan mengendap-endap. <br /> <br />Perang opini antara jaksa serta kuasa hukum Sambo juga menyoroti soal perintah penembakan yang dilakukan Sambo kepada Eliezer. <br /> <br />Pihak pengacara mengklaim Sambo hanya memerintahkan untuk menghajar Yosua dan bukan menembak. <br /> <br />Sementara itu, dalam dakwaan jaksa Eliezer menuruti perintah Sambo untuk menembak Yosua. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340295/jpu-minta-hakim-tolak-eksepsi-dan-tetap-tahan-para-terdakwa-pembunuhan-brigadir-j
