Surprise Me!

Ketum PSSI Iwan Bule Bisa Terjerat Pidana Buntut Tragedi Kanjuruhan, Begini Penjelasan Mahfud MD

2022-10-21 221 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule bisa terjerat pidana buntut dari Tragedi Kanjuruhan. <br /> <br />Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam forum survei LSI yang digelar secara daring, pada Kamis (20/10/2022). <br /> <br />"Oleh sebab itu, lalu kita katakan begini. Tanggung jawab ada dua, tanggung jawab hukum, hukum pidanannya mulai disidik, itu bisa saja kena ketua PSSI." Kata Mahfud. <br /> <br />Lebih lanjut, kata Mahfud, rekomendasi dari TGIPF meminta agar seluruh jajaran PSSI untuk mengundurkan diri sebagai bagian dari tanggung jawab moral. <br /> <br />"kita serukan juga tanggung jawab moral, seluruh stakeholder PSSI supaya mengundurkan diri. Bukan ikut campur, orang mengundurkan diri itu bukan melanggar aturan. Meminta mundur itu adalah seruan moral," ujarnya. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD Tegaskan Penembakan Gas Air Mata Penyebab Kematian Massal di Tragedi Kanjuruhan di https://www.kompas.tv/article/340291/mahfud-md-tegaskan-penembakan-gas-air-mata-penyebab-kematian-massal-di-tragedi-kanjuruhan <br /> <br />Meski begitu, menurut Mahfud pemerintah tidak bisa mengintervensi secara prosedural karena melanggar ketentuan PSSI dan FIFA. <br /> <br />Namun, Ketua TGIPF itu berharap jajaran PSSI mundur sebagai pertanggung jawaban moral. <br /> <br />Video Editor: Rengga <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340343/ketum-pssi-iwan-bule-bisa-terjerat-pidana-buntut-tragedi-kanjuruhan-begini-penjelasan-mahfud-md

Buy Now on CodeCanyon