GARUT, KOMPAS.TV - Polres Garut, Jawa Barat menangkap enam orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika berbagai jenis. <br /> <br />Dari enam tersangka, satu di antaranya merupakan DPO kasus narkoba sejak satu tahun lalu. <br /> <br />Baca Juga Mulai November 2022, Polda Metro Jaya akan Tes Urin Mahasiswa demi Cegah Narkoba di https://www.kompas.tv/article/339842/mulai-november-2022-polda-metro-jaya-akan-tes-urin-mahasiswa-demi-cegah-narkoba <br /> <br />Narkotika termasuk tembakau sintetis diedarkan para tersangka di wilayah hukum Polres Garut secara online. <br /> <br />Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti mulai dari ponsel, blender, minuman keras beragam merek, hingga bahan pembuatan tembakau sintetis. <br /> <br />Atas perbuatannya para tersangka ini diancam hukuman dari 20 tahun hingga hukuman mati. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340373/polres-garut-tangkap-6-tersangka-penyalahgunaan-narkoba-berbagai-jenis