MAKASSAR, KOMPAS.TV - Satuan reserse narkoba kepolisian resor kota besar (polrestabes) makassar memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari 3 bulan terakhir. Pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja itu dilakukan di aula mapolrestabes makassar dengan cara di blender. <br /> <br />Barang bukti hasil sitaan ini dimusnahkan dengan cara diblender total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 164 gram lebih sedangkan narkotika jenis ganja mencapai berat 2 kilogram. Pemusnahan ini diatur dalam uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dijelaskan tujuh hari setelah penetapan di kejaksaan harus dimusnahkan. <br /> <br />Selain memusnahkan barang bukti ini polisi juga menampilkan 4 orang tersangka yang ikut diamankan dan memiliki tugas sebagai kurir yang beroperasi di makassar dan gowa. Meski demikian kasat narkoba kompol doli menjelaskan dari 10 orang tersangka yang diamankan ada 6 orang tersangka yang dilakukan restorative justice dalam kasus narkoba ini. <br /> <br /> <br />#pemusnahan <br />#satresnarkoba <br />#polrestabesmakassar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341025/polrestabes-makassar-musnahkan-sabu-dan-ganja-hasil-tangkapan
