Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan membentuk tim untuk mengusut dugaan unsur pidana pada maraknya kasus gagal ginjal akut terhadap balita.<br /><br />Pembentukan tim ini menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.<br /><br />Sebelumnya, Muhadjir Effendy meminta Polri untuk menyelidiki adanya maraknya kasus gagal ginjal akut.<br /> <br />Selain itu pihaknya juga, telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag),<br />serta Menteri Perindustrian (Menperin) terkait fenomena tak biasa ini.
