RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) bersama Polisi Hutan berhasil mengungkap pelaku perdagangan tulang harimau sumatera berinisial R (43).<br /><br />Kasi Humas Polres Inhu, Aipda Misran, membenarkan perihal penangkapan pelaku penjual tulang Harimau Sumatera tersebut. <br /><br />Selengkapnya<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2022/10/20/polres-inhu-tangkap-pelaku-penjualan-tulang-harimau-sumatera<br /><br />#riauonline #harimausumatra
