JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengajukan diri sebagai justice collaborator atau pengungkap fakta dalam kasus jual narkoba yang menyeret nama mantan Kapolda Sumbar Barat, Irjen Teddy Minahasa. <br /> <br />Kuasa hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba menyatakan akan meminta perlindungan ke LPSK. <br /> <br />Baca Juga Digantikan Hotman Paris, Henry Yosodiningrat Punya Sejuta Alasan Tak Lagi Bela Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/341034/digantikan-hotman-paris-henry-yosodiningrat-punya-sejuta-alasan-tak-lagi-bela-teddy-minahasa <br /> <br />Dody juga menyebut, kliennyalah yang menawarkan diri untuk menjadi justice collaborator dan ingin membuka kasus tersebut. <br /> <br />Anak buah Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba, AKBP Dody Prawiranegara bersama dua tersangka lain, Linda Pudjiastuti dan Samsul Ma'rif akan meminta perlindungan ke LPSK. <br /> <br />Ketiganya akan mengajukan justice collaborator. <br /> <br />Kuasa hukum ketiganya, Adriel Viari Purba menyebut bahwa kliennya bukanlah pengguna ataupun pengedar narkoba seperti yang dijelaskan kuasa hukum Teddy Minahasa. <br /> <br />Kuasa hukum menyatakan kliennya siap membongkar keterlibatan Teddy Minahasa. <br /> <br />Irjen Teddy Minahasa diduga berperan sebagai pengendali penjualan barang bukti sabu 5 kilogram hasil sitaan saat ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. <br /> <br />Selain Irjen Teddy Minahasa, 4 anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341275/anak-buah-irjen-teddy-ajukan-justice-collaborator-pengacara-mereka-ingin-membuka-kasus
