JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM akan menyeret 2 perusahaan farmasi ke ranah pidana terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. <br /> <br />2 perusahaan farmasi akan dibawa ke ranah pindana karena obat yang diproduksi diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang tinggi. <br /> <br />Namun, Kepala BPOM belum menyebutkan 2 nama perusahaan tersebut karena masih dalam proses. <br /> <br />Baca Juga Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Kian Bertambah, Jokowi: Jangan Menganggap Ini Masalah Kecil di https://www.kompas.tv/article/341294/kasus-gagal-ginjal-akut-pada-anak-kian-bertambah-jokowi-jangan-menganggap-ini-masalah-kecil <br /> <br />Terkait ada dugaan bahan baku impor penyebab gagal ginjal akut, Menteri Perdagangan memastikan belum ada kebijakan menghentikan impor bahan baku obat. <br /> <br />Menteri Perdagangan, telah membahas impor bahan baku obat ini dengan Menko PMK Muhadjir Effend. <br /> <br />Sebelumnya diketahui, Menko PMK Muhadjir Effendy menduga bahan baku obat impor menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341295/kepala-bpom-sebut-akan-seret-2-perusahaan-farmasi-ke-ranah-pidana-perusahaan-mana-saja
