Dua Sahabat Di Kota Pekanbaru Riau Dibekuk Reskrim Polsek Senapelan Karena Diduga Sebagai Pengedar Sabu. Dari Tangan Pelaku Polisi Berhasil Menyita 86 Paket Sabu Siap Edar. <br /> <br />Inilah I-N Dan S-F Sepasang Sahabat Saat Digiring Oleh Tim Reskrim Polsek Senapelan. Keduanya Dibekuk Karena Diduga Sebagai Pengedar Barang Haram Jenis Sabu <br /> <br />Penangkapan Kedua Pelaku Setelah Polisi Mendapat Laporan Dari Masyarakat Terkait Adanya Peredaran Sabu Di Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru. <br /> <br />Dari Laporan Itu Kedua Pelaku Berhasil Dibekuk Setelah Polisi Melakukan Undercover Buy Sebagai Pembeli Narkotika Sabu. <br /> <br />Dari Penangkapan Kedua Pelaku Polisi Berhasil Mengamankan 86 Paket Sabu Siap Edar Dari Dalam Tas Milik S-F. Dari Hasil Pemeriksaan Pelaku I-N Bertugas Sebagai Pengarah Orang Yang Akan Membeli Narkoba. Sementara S-F Adalah Orang Yang Memegang 86 Paket Sabu Siap Dijual. <br /> <br />Para Pelaku Menjual Satu Paket Sabu Dengan Harga 100 Ribu Rupiah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341339/sepasang-sahabat-dibekuk-saat-edarkan-sabu