Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan Australia memang benar pemilik Pulau Pasir. Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Abdul Kadir Jaelani menyebut hal itu dalam akun Twitter-nya @akjailani, Senin (24/10).<br /><br />“Menurut hukum internasional, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebatas wilayah bekas Hindia Belanda,” cuitnya. Pulau Pasir tidak pernah termasuk dalam administrasi Hindia Belanda, maka tidak masuk wilayah RI. <br /><br />Pulau pasir yang bernama Ashmore and Cartier Island masuk dalam wilayah Negara Bagian Australia Barat pada 1942. Seperti apa sejarah pulau ini? Simak dalam video berikut.<br />