JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai memberi kesaksian sebagai saksi pertama dalam sidang kasus pembunuhan Yosua oleh Ferdy Sambo dengan terdakwa Richard Eliezer, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung soal penggunaan senjata oleh Bharada E. <br /> <br />Ia menyinggung soal tata cara penggunaan senjata, dimana seharusnya Bharada Eliezer belum diizinkan atau belum layak untuk menggunakan senjata. <br /> <br />Kamaruddin juga menjelaskan bahwa Bharada E sudah melakukan kejahatan karena menembak mati Yosua yang sudah dalam keadaan tersungkur. <br /> <br />Setelah Eliezer ditetapkan sebagai tersangka, Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua yakin bahwa ada yang memerintahkan tindakan Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341439/pernyataan-kamaruddin-simanjuntak-usai-jadi-saksi-di-persidangan-eliezer