PN JAKSEL, KOMPAS.TV - Seusai sidang keterangan para saksi kepada wartawan, Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat menjelaskan keterangannya perihal 3 penembak Yosua, dari temuan 3 selonsong peluru yang ditemukan penyidik di TKP Rumah Dinas Ferdy Sambo. <br /> <br />Sebelumnya, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu idang akan jalani lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, hari ini, Selasa (25/10/22) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,. <br /> <br />Sejumlah saksi yang merupakan keluarga Yosua Hutabarat sudah berada di ruangan sidang. <br /> <br />Sebelum menjalani sidang, para saksi di sumpah untuk memberi keterangan sejujurnya dalam kasus sidang lanjutan pembunuhan Yosua. <br /> <br />Baca Juga WhatsApp Error Tak Bisa Kirim Pesan, Warganet Keluhkan WhatsApp Down di https://www.kompas.tv/article/341470/whatsapp-error-tak-bisa-kirim-pesan-warganet-keluhkan-whatsapp-down <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341484/kamaruddin-simanjuntak-jelaskan-perihal-3-penembak-brigadir-yosua