JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM akan menyeret 2 perusahaan farmasi ke ranah pidana terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. <br /> <br />Dua perusahaan farmasi akan dibawa ke ranah pindana karena obat yang diproduksi diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang tinggi. <br /> <br />Namun, Kepala BPOM belum menyebutkan 2 nama perusahaan tersebut karena masih dalam proses. <br /> <br />Terkait ada dugaan bahan baku impor penyebab gagal ginjal akut. <br /> <br />Baca Juga Menteri Kesehatan Pastikan Obat Gagal Ginjal Anak Gratis untuk Seluruh Pasien di https://www.kompas.tv/article/341474/menteri-kesehatan-pastikan-obat-gagal-ginjal-anak-gratis-untuk-seluruh-pasien <br /> <br />Menteri Perdagangan memastikan, belum ada kebijakan menghentikan impor bahan baku obat. <br /> <br />Menteri Perdagangan, telah membahas impor bahan baku obat ini dengan Menko PMK Muhadjir Effendy. <br /> <br />Sebelumnya diketahui, Menko PMK Muhadjir Effendy menduga bahan baku obat impor menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341569/menteri-perdagangan-pastikan-belum-ada-kebijakan-stop-impor-bahan-baku-obat
