KOMPAS.TV - Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan terkait pidana narkotika. <br /> <br />Irjen Teddy Minahasa tersangka jual beli barang bukti narkoba dipindahkan dari penempatan khusus Mabes Polri ke Rutan Polda Metro Jaya. <br /> <br />Pemeriksaan terhadap tersangka kini dilanjutkan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. <br /> <br />Irjen Teddy Minahasa dibawa pada Senin, 25 Oktober 2022 langsung ke dalam Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. <br /> <br />Penahan akan dilakukan selama 20 hari. <br /> <br />Usai mendampingi kliennya melakukan berita acara tambahan, Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebutkan jika kliennya tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti narkoba. <br /> <br />Kuasa hukum menyebut, dalam BAP terbarunya Teddy menyampaikan ada ketidak sesuaian data terkait jumlah beratnya narkoba saat laporan awal ke Kapolda dan rilis barang bukti. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341719/irjen-teddy-minahasa-resmi-ditahan-hotman-paris-tidak-pernah-menyentuh-apalagi-melihat-narkoba
