Surprise Me!

Seorang Ibu dan Sang Kekasih di Bali Tega Rantai Anak Jadi Tersangka!

2022-10-26 28 Dailymotion

TABANAN, KOMPAS.TV - Setelah memeriksa tujuh saksi, Satreskrim Polres Tabanan menetapkan ibu kandung dan kekasihnya sebagai tersangka yang merantai dua anak kandungnya di Tabanan, Bali. <br /> <br />Kedua tersangka dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan hukuman maksimal tiga tahun enam bulan penjara. <br /> <br />Dan pidana ditambah sepertiga, untuk orang tua korban. <br /> <br />Polisi juga mendalami motif, melakukan tes kejiwaan terhadap ibu korban serta menunggu hasil visum kedua anak dan memberikan pemulihan trauma. <br /> <br />Baca Juga Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Klaten Terbakar, Dua Penghuni Tewas! di https://www.kompas.tv/article/341906/diduga-korsleting-listrik-sebuah-rumah-di-klaten-terbakar-dua-penghuni-tewas <br /> <br />___ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341911/seorang-ibu-dan-sang-kekasih-di-bali-tega-rantai-anak-jadi-tersangka

Buy Now on CodeCanyon