Surprise Me!

Delapan Orang Bersaksi di Sidang Kasus Obstruction of Justice yang Menyeret AKP Irfan Widyanto

2022-10-26 25 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). <br /> <br />Dalam sidang atas terdakwa AKP Irfan Widyanto, majelis hakim memeriksa sebanyak delapan saksi. <br /> <br />Baca Juga Jadi Saksi Penting, Satpam Komplek Duren Tiga Sebut Sempat Dihalangi Hubungi Ketua RT di https://www.kompas.tv/article/341970/jadi-saksi-penting-satpam-komplek-duren-tiga-sebut-sempat-dihalangi-hubungi-ketua-rt <br /> <br />Nama dari delap saksi di sidang AKP Irfan Widyanto adalah: <br /> <br /> Abdul Zapar, Security Duren Tiga Marjuki, Security Duren Tiga Tjong Djiu Fung (alias Afung), pemilik usaha CCTV Supriyadi, buruh harian lepas/ Teknisi Aditya Cahya, anggota Polri Tomser Kristianata, anggota Polri M Munafri Bahtiar, anggota Polri Arie Cahya Nugraha (alias Acay), anggota PolriDalam dakwaan, AKP Irfan menyisir kamera CCTV di sekitar TKP pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga. <br /> <br />Irfan disebut jaksa mengganti rekaman CCTV yang mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo dan menyisir 20 CCTV di sekitar TKP pembunuhan Yosua. <br /> <br />Salah satu satu anggota Polri, Aditya Cahya mengungkap soal data rekaman CCTV di sekitar TKP pembunuhan Yosua sudah dalam keadaan kosong. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341972/delapan-orang-bersaksi-di-sidang-kasus-obstruction-of-justice-yang-menyeret-akp-irfan-widyanto

Buy Now on CodeCanyon