JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan Ketua DPC PDI-P Solo itu melanggar kewenangan Ketua Umum Megawati Sukarnoputri, terkait penentuan Capres dan Cawapres. <br /> <br />FX Rudy dijatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir. <br /> <br />Ya, buntut dukungan untuk Ganjar Pranowo maju Pilpres 2024, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, dijatuhi sanksi keras oleh Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan. <br /> <br />Usai diklarifikasi soal dukungan Ganjar "nyapres" di Kantor DPP PDI-P di Menteng, Jakarta Pusat, FX Rudy dinyatakan melanggar aturan partai. <br /> <br />Sebelum FX Rudy, DPP PDI Perjuangan lebih dulu memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (24/10) lalu. <br /> <br />Usai diklarifikasi, Ganjar dijatuhi sanksi teguran tertulis, terkait penyataannya siap jadi Capres 2024. <br /> <br />Ganjar langsung menerima sanksi teguran tertulis, sambil mengiyakan urusan Pilpres sebagai keputusan Ketua Umum Megawati Sukarnoputri. <br /> <br />Tak hanya FX Rudy dan Ganjar Pranowo yang kena sanksi dari DPP. <br /> <br />Dewan Kolonel, yang terdiri dari sekelompok anggota DPR Fraksi PDI-P pendukung Puan Maharani maju Capres, juga dijatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir. <br /> <br />Di antaranya Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342022/dpp-pdi-perjuangan-beri-sanksi-untuk-fx-hadi-rudyatmo-kader-senior-maka-sanksi-harus-lebih-keras