JAKARTA, KOMPAS.TV - Apa alasan hakim menolak eksepsi Putri Candrawathi? <br /> <br />Hakim menolak eksepsi ,atau nota keberatan yang diajukan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. <br /> <br />Dengan putusan sela ini, maka kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Putri Candrawathi dilanjutkan. <br /> <br />Dan menurut rencana, sidang akan kembali digelar pekan depan, tepatnya pada 1 November 2022. <br /> <br />Eksepsi Putri Candrawathi ditolak, Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melanjutkan pembuktian perkara dengan memanggil keluarga Yosua sebagai saksi. <br /> <br />Yang menarik dari kesaksian kemarin (25/10), Kuasa Hukum Keluarga Yosua menyebut Putri diduga ikut menembak Yosua, <br /> <br />Eksepsi ditolak, Majelis Hakim mau memanggil keluarga Yosua. Sebagai seorang Psikolog Forensik, apa yang akan dilihat dari persidangan ini? <br /> <br />Perbincangan soal motif, kemudian pelecehan seksual. Kejanggalan-kejanggalan ini apakah betul-betul skenario? <br /> <br />Kompas TV bahas bersama Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri! <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342076/soal-kekerasan-seksual-yang-dialami-putri-candrawathi-psikolog-forensik-reza-indragiri-hanya-alibi