JAKARTA, KOMPAS TV Pihak pengacara terdakwa Putri Candrawathi membantah klaim yang menebut Putri ikut menembak Yosua. <br /> <br />Febri Diansyah selaku pengacara Putri menyebut klaim dalam persidangan harus mengacu pada bukti. <br /> <br />"Saya pikir semua harus mengacu ke bukti. Kami bantah secara tegas," ucap Febri, Rabu (26/10). <br /> <br />Baca Juga Ricky Rizal Bakal Bertemu Keluarga Yosua, Akan Minta Maaf Karena Tak Berdaya Cegah Pembunuhan di https://www.kompas.tv/article/342103/ricky-rizal-bakal-bertemu-keluarga-yosua-akan-minta-maaf-karena-tak-berdaya-cegah-pembunuhan <br /> <br />"Hakim juga ragu dengan keterangan yang disampaikan pak Kamaruddin," lanjutnya. <br /> <br />Ferbi menyebut tak ada petunjuk atas klaim Putri ikut tembak Yosua, termasuk dalam surat dakwaan yang telah dibacarakan. <br /> <br />"Bahkan dalam dakwaan jaksa, memang ada perdebatan siapa yang menembak apakah hanya Richard atau juga pak Ferdy Sambo, itu akan diuji," ucap Febri. <br /> <br />"Tidak ada nama lain dalam dakwaan," lanjutnya. <br /> <br />Argumen bantahan lainnya atas klaim Putri tembak Yosua adalah keberadaan Putri di kamar saat kejadian. <br /> <br />Rentetan bukti tersebut disebut Febri jadi argumentasi kuat untuk membantah klaim dari pengacara keluarga Yosua tersebut. <br /> <br />"Bu Putri saat itu berada di dalam kamar, jadi begitu banyak argumentasi untuk membantah secara tegas tuduhan tersebut. Jangan sampai ada fitnah-fitnah dalam proses peradilan ini," <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjannah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342123/febri-diansyah-bantah-tuduhan-putri-candarawathi-ikut-tembak-yosua-bu-putri-di-kamar