KOMPAS.TV - Ada 6 orang perwira Polri harus siap menanggung pidana karena alasan sederhana, yakni menelan mentah-mentah perintah atasan untuk menghilangkan jejak kehidupan seorang bintara muda, Novriansyah Yoshua Hutabarat. <br /> <br />Guna memudahkan anda dalam memahami peran masing-masing terdakwa, kami membaginya dalam dua klister, yakni klaster sang pemberi perintah dan klaster sang eksekutor. <br /> <br />Ada 3 terdakwa kami masukan ke dalam klaster sang pemberi perintah mulai dari perwira Polri berpangkat bintang 2, bintang 1, dan melati 3. <br /> <br />Menempati pucuk pimpinan tertinggi di dalam divisi profesi dan pengamanan Polri, Ferdy Sambo justru menjadi aktor utama dalam upaya merintangi penyidikan. <br /> <br />Sambo didakwa memerintahkan bawahannya untuk mengambil serta menghilangkan jejak kehidupan terakhir Novriansyah Yoshua Hutabarat yang terekam di dalam CCTV. <br /> <br />Baca Juga Menanti Ferdy Sambo Bertemu Keluarga Yosua Pertama Kali di Persidangan di https://www.kompas.tv/article/342131/menanti-ferdy-sambo-bertemu-keluarga-yosua-pertama-kali-di-persidangan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342150/perdebatan-apakah-6-perwira-polri-layak-dipecat-karena-turuti-perintah-ferdy-sambo