JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah hakim menolak eksepsi dari terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Majelis Hakim pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan keluarga Yosua dalam sidang pemeriksaan saksi. <br /> <br />Soal ini, pengacara meminta sidang pemeriksaan saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digabung. <br /> <br />Namun JPU mengajukan keberatan atas permintaan ini. <br /> <br />Dalam sidang pembuktian nanti, pengacara Ferdy Sambo dan Putri mengklaim sudah punya sejumlah bukti untuk membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. <br /> <br />Salah satunya adalah bukti dugaan adaanya kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi. <br /> <br />Bukti yang dihadirkan oleh pengacara ini tentu akan diadu dengan yang dihadirkan oleh JPU, yang dalam daakwaannya menyebut bahwa pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi adalah rekayasa Ferdy Sambo. <br /> <br />Sejauh ini, soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri oleh Yosua; terdakwa Eleizer menyebut meragukan hal terebut. <br /> <br />Sidang pemeriksaan saksi akan menjadi pertaruhan penting, di mana Jaksa dan Kuasa Hukum terdakwa akan saling "bertarung" untuk dapat membuktikan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. <br /> <br />Dalam agenda sidang selanjutnya, JPU akan mengahdirkan keluarga Yosua untuk menjadi saksi di perisidangan dengan terdakawa Ferdy Sambo. <br /> <br />Itu berarti untuk pertama kalinya Ayah dan Ibu Yosua bertemu dengan otak pelaku pembunuhan anaknya. <br /> <br />Lalu, apa saja keterangan dari keluarga yang bisa membuktikan dakwaan jaksa? <br /> <br />Kompas TV ulas bersama Pengacara Keluarga Yosua, Bang Martin Simanjuntak. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342176/pengacara-keluarga-brigadir-yosua-dugaan-pelecehan-seksual-mudah-dipatahkan-di-sidang