Surprise Me!

Selama Dua Minggu Dipenjara di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Tidak Boleh Dijenguk

2022-10-27 23 Dailymotion

KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani yang berstatus tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. <br /> <br />Nikita ditempatkan di Blok Perempuan selama 20 hari ke depan. <br /> <br />Nikita Mirzani sempat berteriak memprotes penahanan dirinya. <br /> <br />Dalam proses hukumnya, Nikita Nirzani tidak mendapatkan perlakukan yang spesial. <br /> <br />Nikita langsung dimasukan ke dalam blok perempuan setelah cek kesehatan. <br /> <br />Di dalam rutan, Nikita tinggal bersama dengan delapan warga binaan lainnya. <br /> <br />Selama dua minggu ke depan, Nikita Mirzani tidak diperbolehkan untuk dijenguk. <br /> <br />Baca Juga Berikut Hasil Pemeriksaan dan Penggeledahan Rumah Siti Elina Selama 8 Jam di https://www.kompas.tv/article/342225/berikut-hasil-pemeriksaan-dan-penggeledahan-rumah-siti-elina-selama-8-jam <br /> <br /> <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342242/selama-dua-minggu-dipenjara-di-rutan-kelas-iib-serang-nikita-tidak-boleh-dijenguk

Buy Now on CodeCanyon