JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria berlangsung hari ini (27/10). <br /> <br />Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria terlibat menghilangkan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. <br /> <br />Baca Juga Keluarga dan Kekasih Brigadir J akan Bersaksi di Persidangan Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/342049/keluarga-dan-kekasih-brigadir-j-akan-bersaksi-di-persidangan-ferdy-sambo <br /> <br />Brigjen Hendra Kurniawan merupakan bawahan langsung dari Irjen Ferdy Sambo yang langsung dihubungi Sambo usai pembunuhan Brigadir J. <br /> <br />Hendra juga mendapatkan tugas untuk mengamankan CCTV di kediaman Ferdy Sambo. <br /> <br />Dan mengamankan saksi-saksi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf usai peristiwa pembunuhan Yosua. <br /> <br />Brigjen Hendra Kurniawan juga sempat mendapat perintah dari Sambo agar kasus pembunuhan Yosua itu tidak mencuat ke publik. <br /> <br />Tak hanya itu, Hendra juga sempat menemui Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J dan keluarganya di Muaro Jambi. <br /> <br />Hendra juga sempat menolak permintaan keluarga yosua agar membuka peti jenazah hingga permintaan agar Yosua dimakamkan secara kedinasan. <br /> <br />Sementara Kombes Pol Agus Nurpatria mendapatkan arahan Ferdy Sambo untuk memproses kasus kematian Brigadir J sesuai kejadian di TKP Duren Tiga. <br /> <br />Serta mendapatkan perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengecek dan membersihkan kamera pemantau yang merekam semua kejadian di sekitar kompleks tempat tinggal Sambo di Duren Tiga. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342384/diperintah-ferdy-sambo-ini-peran-brigjen-hendra-dan-kombes-agus-seusai-brigadir-j-terbunuh
