JAKARTA, KOMPAS.TV - Satpam kompleks rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo di Duren Tiga, Abdul Japar menceritakan detik-detik anggota polisi mengganti CCTV pasca penembakan Brigadir Yosua. <br /> <br />Disampaikan Japar ketika memberikan keterangan saat menjadi saksi dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di sidang kasus perintangan penyidikan. <br /> <br />"kurang lebih ada 4 sampai 5 orang, mau ganti DVR." kata Japar di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). <br /> <br />Baca Juga Mahareza Pertama Kali Dengar Kabar Kematian Brigadir J: Duh, Berat Banget Rasanya di https://www.kompas.tv/article/342415/mahareza-pertama-kali-dengar-kabar-kematian-brigadir-j-duh-berat-banget-rasanya <br /> <br />Kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan maskud dari keempat orang tersebut. <br /> <br />"datang itu ada enggak dia bawa surat perintah." Tanya jaksa. <br /> <br />"tidak menjelaskan cuma hanya memperbagus kualitas gambar, dia mengatakan anggota polisi saja," jawab Japar. <br /> <br />Japar pun membeberkan awal mula kedatangan anggota polisi yang hendak mengganti CCTV. <br /> <br />"pertama kali datang sekitar jam 3 itu dia ingin mengganti DVR, saya bilang, kenapa pak, untuk mau memperbagus gambar, kalau untuk memperbagus tidak jadi masalah pak," ucap Japar menirukan anggota polisi ketika itu. <br /> <br />Lebih lanjut, kata Japar, sempat dihalang-halangi oleh anggota polisi saat hendak lapor RT. <br /> <br />Video Editor: Rengga <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342426/satpam-kompleks-rumah-dinas-ferdy-sambo-ceritakan-detik-detik-cctv-diganti-anggota-polisi
