JAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi kembali mencuat di tengah proses persidangan. <br /> <br />Tim pengacara terdakwa Putri bahkan mengklaim mengantongi 4 bukti adanya pelecehan seksual terhadap kliennya saat di Magelang, Jawa Tengah, 2 diantaranyaAssesmen Psikologi Forensik dan keterangan Putri Candrawathi. <br /> <br />Pengacara Putri, Febri Diansyah menyebut akan menyampaikan detailnya secara lengkap di persidangan. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Sebut Hendra dan Agus Tak Tahu Perintah Sambo Kala Itu Adalah Rekayasa! di https://www.kompas.tv/article/342445/kuasa-hukum-sebut-hendra-dan-agus-tak-tahu-perintah-sambo-kala-itu-adalah-rekayasa <br /> <br />Menanggapi klaim bukti ini, pengacara keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak menyebut sangat mudah untuk mematahkan dugaan pelecehan seksual di pengadilan. <br /> <br />Menurut Martin, di surat dakwaan jaksa hanya menyebut ada klaim sepihak soal pelecehan. <br /> <br />Waktu pengambilan assesment forensik yang dihadirkan sebagai bukti pun patut dicermati untuk menghindari kesalahan analisa. <br /> <br />Tak hanya itu, martin juga menyebut kesaksian tidak langsung yang diberikan oleh Kuat Maruf dan Susi patut diragukan kredibilitasnya karena Putri memiliki relasi kuasa dengan keduanya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342448/pengacara-putri-sambo-sebut-kantongi-4-bukti-pelecehan-seksual-simak-berikut-ini
