Surprise Me!

Polda Riau Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Mewah

2022-10-28 13 Dailymotion

RIAUONLINE,PEKANBARU-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau meringkus pelaku pencurian spesialis rumah mewah di Jalan Patin Raya, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau.<br /><br />Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki pelaku, karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.<br />Tersangka inisial IS, melakukan pencurian di sebuah rumah mewah dalam keadaan kosong.<br /><br />Modus pelaku dengan berpura-pura memanggil pemilik rumah. Apabila pemilik rumah tidak ada yang menyahut, tersangka langsung melakukan pencurian.<br /><br />Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, pelaku menggunakan dua batang linggis untuk membongkar rumah korban.<br /><br />“Saat itu korban bersama keluarga berangkat dari rumah untuk pergi makan dan meninggalkan rimah dalam keadaan kosong dan terkunci,” ujar Kombes Sunarto.<br /><br />Sepulangnya dari mencari makan, korban kaget melihat kondisi dalam rumah telah berantakan dan melihat barang-barang telah hilang,” terangnya.<br /><br />Akibat kejadian itu, pemilik rumah mengalami kerugian satu jam tangan lapis emas seharga Rp 30 juta, perhiasan emas berbentuk kalung, gelang dan cincin seberat 100 gram.<br /><br />Kombes Sunarto menambahkan, IS mengaku barang hasil curian dijual kepada penadah yang saat ini dalam pengejaran petugas.<br /><br />“Uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari. Tersangka merupakan residivis yang sudh berulang kali melakukan pencurian spesialis rumah mewah,” sebutnya.<br /><br />Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah beraksi sebanyak 15 kali di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru.<br /><br />Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.<br /><br />#riauonline #pekanbaru #pencurian

Buy Now on CodeCanyon