SERANG, KOMPAS.TV - Sambil berteriak dan menangis histeris, selebritas Nikita Mirzani menolak untuk ditahan, Nikita Mirzani kini mendekam di Rutan Kelas II B, Serang, Banten. <br /> <br />Nikita tersandung kasus pelanggaran undang-undang transaksi elektronik dan pencemaran nama baik di media sosial, yang dilaporkan seorang pria bernama Dito Mahendra, Dito adalah seorang pengusaha yang juga kekasih penyanyi Nindy Ayunda, <br /> <br />Dalam kasus ini, sebelumnya Nikita hanya menjalani wajib lapor ke Polres Serang Kota. <br /> <br />Kuasa hukum Nikita mempertanyakan dasar penahanan Jaksa terhadap kliennya, <br /> <br />Dua hal yang jadi dasar penahanan Nikita, yakni ancaman pidana di atas lima tahun, dan agar Niki tak mengulangi perbuatannya, tak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti. <br /> <br />Baca Juga Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya di https://www.kompas.tv/article/342380/nikita-mirzani-ajukan-penangguhan-penahanan-kuasa-hukum-ungkap-alasannya <br /> <br />Pihak Rutan Kelas II B, Serang menyebut tak ada perlakuan khusus kepada Nikita Mirzani. <br /> <br />Nikita ditahan di blok wanita, bersama para tahanan lainnya seusai rampung menjalani pemeriksaan kesehatan. <br /> <br />Ditahan selama 20 hari, Nikita Mirzani tak diperbolehkan menerima kunjungan di dua minggu pertama. <br /> <br />Sebelumnya, Nikita Mirzani pernah ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan, tapi, saat itu Niki tak serta merta ditahan, <br /> <br />Nikita Mirzani hanya diminta melakukan wajib lapor ke Polres Serang Kota. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342586/nikita-mirzani-ditahan-di-rutan-kelas-ii-b-serang-tak-boleh-dijenguk-di-2-minggu-pertama
