KOMPAS.TV - Di tengah sorotan masyarakat atas citra Polri merosot, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk tidak menggantung laporan dari masyarakat. <br /> <br />Kapolri meminta setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti. <br /> <br />Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, penuntasan kasus yang dilaporkan masyarakat penting karena memengaruhi persepsi publik pada Polri. <br /> <br />Baca Juga Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Mendalami Unsur Pidana 2 Perusahaan Obat yang Dilapor BPOM di https://www.kompas.tv/article/342961/soal-kasus-gagal-ginjal-akut-polri-mendalami-unsur-pidana-2-perusahaan-obat-yang-dilapor-bpom <br /> <br />Kapolri bahkan menyebut istilah jangan "ghosting" agar setiap jajarannya selalu merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat. <br /> <br />Perinta Kapolri disampaikan saat menghadiri Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah, 25 Oktober 2022 lalu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342992/kapolri-minta-anggotanya-jangan-ghosting-laporan-masyarakat-harus-respon-dan-proses-laporan