JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Hendra Kurniawan, dijerat proses hukum pidana dan etik. <br /> <br />Hendra, Mantan Karo Paminal Div Propam Polri, bawahan langsung Ferdy Sambo yang dihubungi usai pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Hendra juga ditugaskan Sambo menyita CCTV di kediaman Ferdy Sambo, dan memeriksa para saksi di Kantor Propam Polri. <br /> <br />Hendra juga sempat menemui Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, dan keluarganya di Muaro Jambi, serta menolak permintaan keluarga Yosua membuka peti jenazah dan memakamkan Yosua secara kedinasan. <br /> <br />Namun Kuasa Hukum Hendra menyebut, kliennya tak layak dihukum, karena jalankan perintah Sambo. <br /> <br />Baca Juga Sidang Etik Brigjen Hendra Digelar Hari Ini, akankah Susul Sambo Dipecat dari Polri? di https://www.kompas.tv/article/343229/sidang-etik-brigjen-hendra-digelar-hari-ini-akankah-susul-sambo-dipecat-dari-polri <br /> <br />Selain proses pidana, terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, Brigjen Hendra Kurniawan, dijadwalkan menjalani sidang komisi kode etik Polri, Senin ini. <br /> <br />Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyebut telah mendapatkan permintaan dari Divisi Propam Polri, agar Hendra disidang etik. <br /> <br />Sebelumnya, Komite Etik Polri telah memecat tidak hormat empat terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, termasuk Ferdy Sambo. <br /> <br />Nasib Hendra bertahan atau dipecat sebagai anggota Polri, ditentukan dalam sidang etik. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/343539/sidang-etik-anak-buah-sambo-brigjen-hendra-kurniawan-hari-ini-berlangsung-tertutup
