BENGKULU, KOMPAS.TV - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepada guru honorer untuk memahami regulasi perekrutan PPPK yang sama dengan perekrutan CPNS. <br /> <br />Dijelaskannya, 524 guru honorer lulus PPPK tak bisa langsung diangkat melainkan harus memperebutkan kembali posisi yang ada sesuai dengan formasi yang ada. <br /> <br />Saat ini, seluruh Gubernur di Indonesia sedang berkomunikasi dengan BKN dan juga Kemenpan RB terkait regulasi terbaru pengangkatan PPPK. <br /> <br />Kebijakan pengangkatan PPPK yang sebelumnya merupakan kebijakan pusat saat ini dikembalikan ke setiap daerah yang membuat pemerintah daerah harus kembali melakukan pengkajian pengajuan formasi PPPK. <br /> <br />Rohidin menegaskan secara prinsip dirinya akan memperjuangkan pengangkatan guru PPPK. <br /> <br />#bengkulu #guruhonorer #pppk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/343560/gubernur-janji-tuntaskan-persoalan-guru-honorer-bengkulu
