PN JAKSEL, KOMPAS.TV - Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo, Susi, kerap berbelit-belit saat memberikan kesaksian di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, dengan terdakwa Richard Eliezer, Hari ini (31/10/2022). <br /> <br />Saat majelis hakim menggali keterangan soal adanya dugaan pelecehan seksual, oleh Brigadir Yosua kepada Istri Sambo Putri Candrawathi, hakim menyebut cerita susi tidak masuk akal. <br /> <br />Saksi mengaku, pikirannya saat pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) sedang kacau. <br /> <br />Namun, majelis hakim tak percaya dengan alasan saksi. <br /> <br />Bahkan, hakim mengancam Susi bisa dipidana, jika tidak konsisten memberi keterangan. <br /> <br />Baca Juga Asisten Rumah Tangga Dianiaya hingga Sekap di Bandung, Pasutri Diamankan Polisi! di https://www.kompas.tv/article/343587/asisten-rumah-tangga-dianiaya-hingga-sekap-di-bandung-pasutri-diamankan-polisi <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. <br /> <br />Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/343591/beri-keterangan-berbeda-saat-persidangan-majelis-hakim-anggap-susi-berbohong
