MELAWI, KOMPAS.TV - Peletakan batu pertama oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Bupati Melawi menandai dimulainya pembangunan Gedung Baru Pengadilan Agama Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. <br /> <br />Pembangunan gedung baru ini menempati lahan hibah Pemerintah Kabupaten Melawi di kawasan perkantoran Desa Kelakik dengan sumber dana APBN. <br /> <br />Sejak resmi beroperasional tahun 2018 lalu, Pengadilan Agama Nanga Pinoh masih menempati gedung yang terbatas. <br /> <br />Dengan pembangunan gedung baru yang turut dilengkapi berbagai fasilitas pendukung ini, menjadi salah satu komitmen Pengadilan Agama Nanga Pinoh untuk meningkatkan kualitas pelayanan, serta menyelesaikan berbagai perkara yang ada. <br /> <br />Sebab berdasarkan data, jumlah perkara yang ditangani setiap tahun terus meningkat. <br /> <br />Tercatat pada tahun 2020, sebanyak 191 perkara ditangani; sementara tahun 2021 meningkat menjadi 304 perkara dan tahun 2022 hingga Agustus ini tercatat sebanyak 203 perkara. <br /> <br />Mulai dari perkara bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq sodaqah, dan ekonomi syariah. <br /> <br />Selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Gubernur Kalbar menilai pembangunan gedung baru Pengadilan Agama ini juga melengkapi sarana prasarana pelayanan pemerintah pada masyarakat. <br /> <br />Saat ini, tersisa dua kabupaten di Kalbar belum memiliki Gedung Pengadilan Agama, yakni Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Bengkayang; sehingga Gubernur Kalbar juga akan mengupayakan penghibahan lahan dari Pemerintah Daerah untuk pembangunan Gedung Pengadilan Agama. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/343742/batu-pertama-di-gedung-baru-pengadilan-agama-nanga-pinoh-kalbar-pembangunan-dimulai-ma-news
