KOMPAS.TV - Polisi menetapkan pasangan suami istri Yulio dan Loura sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap asisten rumah tangganya bernama Rohimah. <br /> <br />Pasangan suami istri Yulio dan Loura diduga menganiaya Rohimah yang merupakan ART-nya hingga mengalami lebam dan luka di beberapa bagian tubuh. <br /> <br />Diduga pelaku telah menyiksa korban selama tiga bulan terkhir sebelum akhirnya kasus ini viral di media sosial. <br /> <br />Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti yang digunakan untuk menyiksa korban. <br /> <br />Motif kekerasan pelaku masih didalami polisi. <br /> <br />Baca Juga Detik-Detik Penumpang Berenang Selamatkan Diri saat Kapal Layar Tenggelam karena Tabrak Karang di https://www.kompas.tv/article/343770/detik-detik-penumpang-berenang-selamatkan-diri-saat-kapal-layar-tenggelam-karena-tabrak-karang <br /> <br /> <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/343778/sadis-pasutri-di-cimahi-jadi-tersangka-setelah-siksa-dan-kurung-art-selama-3-bulan
