BAUBAU, KOMPAS.TV - Seorang pemuda warga kelurahan nganganaumala kecamatan batupoaro kota baubau inisial jm (32) tak berkutik saat ditangkap petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas iia baubau. <br /> <br />Pelaku jm tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu dan diduga hendak memasok narkotika kedalam lapas. <br /> <br />seorang pemuda warga kelurahan nganganaumala kecamatan batupoaro kota baubau inisial jm (32) tak berkutik saat ditangkap petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas iia baubau. <br /> <br />Pelaku jm tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu dan diduga hendak memasok narkotika kedalam lapas. <br /> <br />Pelaku jm kemudian diamankan kedalam lapas kelas ii a baubau dan kemudian diamankan anggota polisi. <br /> <br />Dihadapan petugas lapas dan anggota satnarkoba polres baubau pelaku jm membuka dua paket kecil yang berisikan sabu-sabu dari dalam bungkusan kecil. <br /> <br />Polisi yang berpakaian preman ini kemudian menginterogasi pelaku didalam lapas sehingga polisi kemudian membawa pelaku ke rumahnya yang berada di kelurahan nganganaumala kecamatan batupoaro untuk dilakukan penggeledahan. <br /> <br />Dari hasil penggeledahan polisi menemukan 26 paket kecil yang diduga jenis sabu yang disembunyikan oleh pelaku didalam termos nasi. <br /> <br />Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lainnya seperti dua unit hp enam potong pipet satu timbangan digital satu pirex kaca dan satu korek api. <br /> <br />Hermawan mulawarman kepala lapas kelas ii baubau mengatakan awal mula penangkapan pelaku berawal petugas melakukan pengawasan terhadap warga binaan yang bekerja di depan lapas. <br /> <br />Ia menambahkan pelaku kemudian mondar mandir di depan lapas sehingga diamankan petugas lapas. <br /> <br />Saat ini pelaku jm ditahan di ruang tahanan mapolres baubau. pelaku dijerat pasal 114 subsider pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br /> <br />#narkobadilapas <br />#penyelundupan <br />#lapasbaubau <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/343928/hendak-memasok-sabu-kedalam-lapas-seorang-pemuda-ditangkap-petugas