Surprise Me!

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin!

2022-11-01 163 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum meminta hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh anak buah Sambo, Arif Rachman Arifin, dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua. <br /> <br />Hal ini disampaikan JPU dalam sidang di Pengadilan Jakarta Selatan Selasa (01/11/2022) pagi. <br /> <br />Sebelumnya, Arif Rachman Arifin meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari seluruh dakwaan, karena terdakwa hanya mengikuti perintah untuk menghapus rekaman CCTV di sekitar kediaman Sambo. <br /> <br />Namun, jaksa menilai Arif Rachman Arifin tetap melanggar hukum karena menjalankan perintah Sambo, meskipun dirinya mengetahui skenario tembak menembak antara Yosua dan Elizer terbantahkan melalui rekaman CCTV. <br /> <br />Baca Juga Resmi! Brigjen Hendra Dipecat Tak Hormat dari Anggota Polri di https://www.kompas.tv/article/343983/resmi-brigjen-hendra-dipecat-tak-hormat-dari-anggota-polri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/343984/jaksa-penuntut-umum-minta-hakim-tolak-eksepsi-arif-rachman-arifin

Buy Now on CodeCanyon