KOMPAS.TV - Majelis hakim menunda sidang pembacaan putusan sela atas terdakwa Roy Suryo. <br /> <br />Hal ini dilakukan lantaran majelis hakim menilai tidak adanya koordinasi atas perubahan tim kuasa hukum yang mendampingi Mantan Menpora tersebut. <br /> <br />Majelis hakim menyayangkan koordinasi dan etika penambahan kuasa hukum untuk Roy Suryo. <br /> <br />Selain surat perubahan kuasa, majelis hakim juga menerima surat permohonan untuk mempertimbangkan sidang secara tatap muka. <br /> <br />Selanjutnya, sidang pembacaan putusan sela Roy Suryo akan diagendakan pada 9 November mendatang. <br /> <br />Baca Juga Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Siap Jalani Sidang, Siapa saja yang Bersaksi? di https://www.kompas.tv/article/344490/hendra-kurniawan-dan-agus-nurpatria-siap-jalani-sidang-siapa-saja-yang-bersaksi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344501/hakim-menyayangkan-pihak-roy-suryo-yang-tak-berkoordinasi-soal-penambahan-pengacara