JAKARTA, KOMPAS.TV Pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung menjadi salah satu saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Hendra dan Agus di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022). <br /> <br />Afung membeberkan semua yang ia tahu terkait CCTV di rumah Ferdy Sambo. <br /> <br />Afung mengatakan ada 2 DVR yang diproses untuk diganti setibanya di rumah Sambo. <br /> <br />Kepada Jaksa dan Hakim Afung menjelaskan 2 DVR baru yang ia ganti. <br /> <br />Baca Juga Momen Ibu Yosua Marah Pada Hendra Kurniawan, Minta Bukti CCTV di https://www.kompas.tv/article/344089/momen-ibu-yosua-marah-pada-hendra-kurniawan-minta-bukti-cctv <br /> <br />"Nomor 1 dan 8 mati. DVR sebelum diganti masih nyala 7 kamera. Kemudian saksi ambil dua set DVR. Hardisknya yang saya pastikan DVR di atas enteng,"kata Afung di hadapan JPU. <br /> <br />Sebelumnya Hendra Kurniawan telah dipecat oleh Polri buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sejak Senin (31/10/2022). <br /> <br />majelis hakim menyimpulkan bahwa Brigjen Hendra terbukti melakukan perbuatan tercela <br /> <br />Hendra didakwa memerintahkan bawahannya untuk melakukan penyisiran terhadap CCTV vital di sekitar Rumah Dinas Sambo yang merupakan TKP pembunuhan berencana Brigadir J. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344526/terkuak-7-kamera-masih-menyala-sebelum-afung-ganti-dvr-di-rumah-sambo-duren-tiga-atas-perintah-irfan
