JAKARTA, KOMPAS.TV - Afung atau Tjong Djiu Fung menjadi saksi pertama yang hadir dalam persidangan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. <br /> <br />Baca Juga Saksi Obstruction of Justice Ungkap, Anak Buah Ferdy Sambo Pesan Kamera CCTV di https://www.kompas.tv/article/344548/saksi-obstruction-of-justice-ungkap-anak-buah-ferdy-sambo-pesan-kamera-cctv <br /> <br />Dalam kesaksiannya Afung mengatakan, bahwa salah satu DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga yang ia ganti tidak terdapat hard disk. <br /> <br />Padahal dikatakan oleh Afung, hard disk berguna untuk merekam hasil rekaman kamera pemantau atau CCTV. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/344553/saksi-kasus-obstruction-of-justice-salah-satu-dvr-cctv-di-duren-tiga-tidak-ada-hard-disk