Surprise Me!

Kominfo Resmi Matikan Siaran TV Analog ke Digital

2022-11-03 136 Dailymotion

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya resmi mematikan siaran TV Analog menjadi TV Digital atau yang biasa disebut Analog Switch Off (ASO), di wilayah Jabodetabek, Kamis (3/11/2022) dini hari.<br /><br />Kebijakan ASO ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).<br /><br />Menteri Kominfo Johnny G. Plate berterima kasih, malam ini akhirnya Indonesia sudah memulai hal baru dalam sejarah pertelevisian.<br /><br />“Kita masuk era digital broadcasting,” kata Plate dalam sambutannya di Kantor Kominfo di Jakarta, Kamis (3/11/2022).<br /><br />Dia mengaku kalau perjalanan ASO ini panjang dan berliku. Pun ada silang pendapat hingga pro kontra terkait kebijakan itu.<br /><br />“Namun tujuan kita sama agar pertelevisian nasional kita menyediakan layanan terbaik,”tutur dia.<br /><br />Kantor Kominfo juga memperlihatkan beberapa channel TV di Indonesia yang dibedakan dalam kategori analog dan digital.<br /><br />Adapun kanal TV itu mencakup RCTI, RTV, Metro TV, SCTV, Trans TV, TVRI, dan TV One.<br /><br />Per Kamis pukul 00.00 WIB, siaran TV analog yang ada di bagian kiri resmi dimatikan. Sedangkan TV digital yang di bagian kiri tetap menyala.<br /><br />Secara rinci, berikut ini daerah terdampak ASO di Jabodetabek yang terdiri dari 14 daerah administratif Kabupaten/Kota.<br /><br />Kota Adm. Jakarta Pusat<br />Kota Adm. Jakarta Utara<br />Kota Adm. Jakarta Barat<br />Kota Adm. Jakarta Selatan<br />Kota Adm. Jakarta Timur<br />Kabupaten Adm. Kep. Seribu<br />Kabupaten Bekasi<br />Kabupaten Bogor<br />Kota Bekasi<br />Kota Bogor<br />Kota Depok<br />Kabupaten Tangerang<br />Kota Tangerang<br />Kota Tangerang Selatan<br /><br />Sumber: Suara.com <br />Video Editor: Ahong <br />Vo: Reza

Buy Now on CodeCanyon