Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengungkapkan Puan Maharani tidak perlu mundur bila maju menjadi calon presiden di 2024. <br /><br />Hal itu sebagai respons atas tafsir Mahkamah Konstitusi tentang norma Pasal 170 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. <br /><br />"Ini penting, jadi kalau Mbak Puan Maharani mencalon diri sebagai capres atau cawapres perlu mundur tidak? mboten (tidak perlu)," kata Bambang Pacul di Gedung DPR RI pada Selasa (1/11/2022). <br /><br />Dirinya juga mempersilakan bila ada politisi dari partai lain yang ingin melakukan hal serupa. Dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara sebagai alat kampanye.