<p>VIVA – Teknisi CCTV bernama Afung bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 3 November 2022.</p> <br /> <br /><p>Afung menceritakan peristiwa ketika dirinya dihubungi oleh seorang polisi, AKP Irfan widyanto untuk mengganti dua unit DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (RP-RD-SW) <br> <br /> </p> <br />
